PROFIL PERUSAHAN PT. INDO BARA PRTAMA
Kegiatan penambangan batubara terbuka yang dilakukan oleh PT Indo Bara Pratama mengacu pada Surat Keputusan Bupati Kutai Kertanegara Nomor: 540/022/IUP-OP tanggal 08 Februari 2011 tentang pemberian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi, menyatakan bahwa lokasi tambang batubara PT Indo Bara Pratama berada di Kabupaten Kutai Kertanegara, Propinsi Kalimantan Timur dengan kode wilayah KTN 2011 022 OP seluas ±2.705,56 hektar.
Secara administratif, lokasi wilayah rencana penambangan batubara berdasarkan IUP seluas ± 2.705,56 Ha berada di wilayah Kecamatan Tabang dan Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Konsesi IUP- OP PT IndoBara Pratama masuk dalam wilayah Desa Gunung Sari Kecamatan Tabang seluas ± 684,98 Ha, wilayah Desa Long Beleh Modang seluas ± 1.895,38 Ha dan Desa Muai ± 25,2 Ha Kecamatan Kembang Janggut